http://picasion.com/i/1UjWf/

Rabu, 29 Mei 2013

SPP BOS





Formulir BOS–01
Ditandatangani oleh
Kepala Madrasah/Penanggungjawab PPS dan
Tim Manajemen BOS Kab/Kota

SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN*)
Tentang pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya operasional sekolah di MI…………………………., Desa………………………, Kecamatan………………………………., KabupatenIndramayu pada hariJum’attanggaltigabulan Meitahun duaributigabelas yang bertanda tangan di bawah ini:
1.     Nama            : Drs. H.Abu Hanifah, MM.                               
Jabatan         : KepalaSeksiPendidikan Madrasah KabupatenIndramayu
Alamat          : JalanOlahraga No. 3 Indramayu
Sebagai Penanggungjawab Program BOS Madrasah/PPs*** Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, berdasarkan SK Nomor: Kw.10/PP.00./0044-1/2013 tanggal 09 Januari 2013 bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia selaku Pemberi Tugas, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
2.     Nama            : .......................................................... 
Jabatan         : Kepala Madrasah................................ 
Alamat           : ..........................................................
 Bertindak atas nama Madrasah selaku Penerima Tugas, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak setuju dan bersepakat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kedua sebagai berikut :
a.    Jenis Pekerjaan                           : Mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah
b.   Jumlah Bantuan****                     : Rp......................................................................
c.    Waktu Pelaksanaan                     : bulan Januari s.d Maret 2013
d.   Tata Cara Pembayaran               :  Pembayaran dilakukan dengan cara transfer langsung ke Madrasah/PPs berdasarkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang diterbitkan oleh Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, setelah SK Penerima Bantuan tersebut diterima oleh Tim Manajemen BOS Provinsi.
e.     Pihak Kedua bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan serta melaporkan kegiatannya kepada.
f.       Pihak kedua bersedia diaudit oleh lembaga yang berwenang, tentang penggunaan dana yang bersumber dari dana BOS maupun yang berasal dari sumber lain.
g.     Jika berdasarkan hasil audit, pemantauan dan evaluasi ternyata Pihak Kedua tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, maka Pihak Kedua akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta wajib menyetor kembali sebesar bantuan yang diterima ke Kas Negara.
Pihak Pertama :                                                                                       Pihak Kedua :
Kepala Seksi PendidikanMadrasah                                                         Kepala Madrasah/Penanggung Jawab PPs
                                                                                                                                                Materai
                                                                                                                                                Rp. 6.000
Drs. H.Abu Hanifah, MM.                                                                     .......................................
NIP. 19570815 198401 1 001
*)    Dibuat rangkap 3 (tiga), 1 untuk dikirim ke Tim Manajemen BOS Provinsi, 1 untuk Madrasah/PPs, 1 untuk Tim Manajemen BOS Kab/Kota (yang bermaterai).
**) Coret yang tidak perlu
***) Sesuaikan dengan lembaga penerima bantuan
Keterangan   :
1.        JumlahMurid yang diusulkanSebanyak ……         X 145.000,-  = Rp. ………
2.        JumlahMurid yang dibayarkanSebanyak …….     X 145.000,-  = Rp..

Jumat, 24 Mei 2013

SIFAT WAJIB BAGI ALLAH SWT


1. Wujud : Artinya Ada
Yaitu tetap dan benar yang wajib bagi zat Allah Ta’ala yang tiada disebabkan dengan sesuatu sebab. Maka wujud ( Ada ) – disisi Imam Fakhru Razi dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi bukan ia a’in maujud dan bukan lain daripada a’in maujud , maka atas qaul ini adalah wujud itu Haliyyah ( yang menepati antara ada dengan tiada) . Tetapi pada pendapat Imam Abu Hassan Al-Ashaari wujud itu  ‘ain Al-maujud , karena wujud itu zat maujud karena tidak disebutkan wujud melainkan kepada zat. Kepercayaan bahwa wujudnya Allah SWT. bukan saja di sisi agama Islam tetapi semua kepercayaan di dalam dunia ini mengaku menyatakan Tuhan itu ada. Firman Allah SWT. yang bermaksud :
” Dan jika kamu tanya orang-orang kafir itu siapa yang menjadikan langit dan bumi nescaya berkata mereka itu Allah yang menjadikan……………” ( Surah Luqman : Ayat 25 )