http://picasion.com/i/1UjWf/

Rabu, 12 Juni 2013

Penting dan Sangat Segera

Sifat : Penting dan Sangat Segera
Perihal : Tindak Lanjut Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam
                Tahun Pelajaran 2012/2013

                 Kepada Yth.
                 Kepala RA/MI/MTs/MA Negeri/Swasta
                 di Indramayu

Assalamualaikum Wr Wb
Menindak lanjuti surat dari Kanwil Kemenag Jabar Nomor : Kw.10.2/5/PP.03/3446/2013 tanggal 4 juni 2013 Perihal Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam, dengan ini kami informasikan bahwa dalam upaya proses validasi, sinkronisasi dan finalisasi data, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Berdasarkan surat kami terdahulu yang menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan Perbaikan Data Lembaga Pendidikan Islam  TP 2012/2013 dari KKM wilayah ke tingkat kabupaten yang semula harus dikumpulkan pada tanggal 14 juni 2013 dirubah menjadi 12 Juni 2013.
  2. Adanya tambahan format rekapitulasi yang harus terisi dan dikumpulkan beserta file perbaikan yang telah diperbaiki.
sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami mengharapkan bantuan saudara untuk segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk melakukan validasi dan melengkapi data lembaga pendidikan islam tahun pelajaran 2012/2013.
demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr Wb

Catatan Penting :
  • Kami hanya akan menerima data hasil rekap oleh operator KKM wilayah masing-masing
  • Email ke mk2mi.indramayu@yahoo.com

Usulan BOS dan Verifikasi Bos Tahap 1 dan 2


Berikut kami kirimkan Surat dan format data perihal 
verifikasi data BOS tahap 1 dan 2 tahun 2013
dan Data Siswa Usulan BOS Bulan Juli s.d September 2013 
Akhir juni WAJIB MASUK Di Team BOS Penmad Kab. Indramayu 
(surat pernyataan format biasa, lampiran siswa format baru yang ada pada lampiran surat ini )
Terima kasih.

Kamis, 06 Juni 2013

Tentang NUPTK


NUPTK dibangun oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Depdiknas tahun 2006.
Seiring dengan program Reformasi Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam perkembangannya, NUPTK menjadi syarat utama yang harus dimiliki oleh seluruh PTK se-Indonesia untuk dapat mengikuti program-program Kementrian lainnya, antara lain:
  • Sertifikasi PTK
  • Uji Kompetensi PTK
  • Diklat PTK, dan
  • Aneka Tunjangan PTK

Rabu, 29 Mei 2013

SPP BOS





Formulir BOS–01
Ditandatangani oleh
Kepala Madrasah/Penanggungjawab PPS dan
Tim Manajemen BOS Kab/Kota

SURAT PERJANJIAN PEMBERIAN BANTUAN*)
Tentang pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk biaya operasional sekolah di MI…………………………., Desa………………………, Kecamatan………………………………., KabupatenIndramayu pada hariJum’attanggaltigabulan Meitahun duaributigabelas yang bertanda tangan di bawah ini:
1.     Nama            : Drs. H.Abu Hanifah, MM.                               
Jabatan         : KepalaSeksiPendidikan Madrasah KabupatenIndramayu
Alamat          : JalanOlahraga No. 3 Indramayu
Sebagai Penanggungjawab Program BOS Madrasah/PPs*** Kantor Kementerian Agama Kab/Kota, berdasarkan SK Nomor: Kw.10/PP.00./0044-1/2013 tanggal 09 Januari 2013 bertindak atas nama Pemerintah Republik Indonesia selaku Pemberi Tugas, selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama.
2.     Nama            : .......................................................... 
Jabatan         : Kepala Madrasah................................ 
Alamat           : ..........................................................
 Bertindak atas nama Madrasah selaku Penerima Tugas, selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua.
Kedua belah pihak setuju dan bersepakat mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Pihak Kedua sebagai berikut :
a.    Jenis Pekerjaan                           : Mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah
b.   Jumlah Bantuan****                     : Rp......................................................................
c.    Waktu Pelaksanaan                     : bulan Januari s.d Maret 2013
d.   Tata Cara Pembayaran               :  Pembayaran dilakukan dengan cara transfer langsung ke Madrasah/PPs berdasarkan Surat Keputusan Penerima Bantuan yang diterbitkan oleh Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota, setelah SK Penerima Bantuan tersebut diterima oleh Tim Manajemen BOS Provinsi.
e.     Pihak Kedua bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan serta melaporkan kegiatannya kepada.
f.       Pihak kedua bersedia diaudit oleh lembaga yang berwenang, tentang penggunaan dana yang bersumber dari dana BOS maupun yang berasal dari sumber lain.
g.     Jika berdasarkan hasil audit, pemantauan dan evaluasi ternyata Pihak Kedua tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan petunjuk pelaksanaan, maka Pihak Kedua akan dikenai sanksi atau hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta wajib menyetor kembali sebesar bantuan yang diterima ke Kas Negara.
Pihak Pertama :                                                                                       Pihak Kedua :
Kepala Seksi PendidikanMadrasah                                                         Kepala Madrasah/Penanggung Jawab PPs
                                                                                                                                                Materai
                                                                                                                                                Rp. 6.000
Drs. H.Abu Hanifah, MM.                                                                     .......................................
NIP. 19570815 198401 1 001
*)    Dibuat rangkap 3 (tiga), 1 untuk dikirim ke Tim Manajemen BOS Provinsi, 1 untuk Madrasah/PPs, 1 untuk Tim Manajemen BOS Kab/Kota (yang bermaterai).
**) Coret yang tidak perlu
***) Sesuaikan dengan lembaga penerima bantuan
Keterangan   :
1.        JumlahMurid yang diusulkanSebanyak ……         X 145.000,-  = Rp. ………
2.        JumlahMurid yang dibayarkanSebanyak …….     X 145.000,-  = Rp..

Jumat, 24 Mei 2013

SIFAT WAJIB BAGI ALLAH SWT


1. Wujud : Artinya Ada
Yaitu tetap dan benar yang wajib bagi zat Allah Ta’ala yang tiada disebabkan dengan sesuatu sebab. Maka wujud ( Ada ) – disisi Imam Fakhru Razi dan Imam Abu Mansur Al-Maturidi bukan ia a’in maujud dan bukan lain daripada a’in maujud , maka atas qaul ini adalah wujud itu Haliyyah ( yang menepati antara ada dengan tiada) . Tetapi pada pendapat Imam Abu Hassan Al-Ashaari wujud itu  ‘ain Al-maujud , karena wujud itu zat maujud karena tidak disebutkan wujud melainkan kepada zat. Kepercayaan bahwa wujudnya Allah SWT. bukan saja di sisi agama Islam tetapi semua kepercayaan di dalam dunia ini mengaku menyatakan Tuhan itu ada. Firman Allah SWT. yang bermaksud :
” Dan jika kamu tanya orang-orang kafir itu siapa yang menjadikan langit dan bumi nescaya berkata mereka itu Allah yang menjadikan……………” ( Surah Luqman : Ayat 25 )